Namun, kini dilimpahkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya untuk memudahkan penyelidikan.
"Sejak hari Kamis 1 Februari 2024 proses penyelidikannya ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (5/2/2024), dilansir dari Kompas.com.
(*)