Pembunuhan tersebut terjadi di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada Selasa (6/2/2024).
Kronologi pembunuhan bermula saat JND sedang berkumpul bersama teman-temannya dan mengadakan pesta minuman keras pada Senin (5/2/2024) malam.
Kemudian, sekira pukul 23.30 Wita, JND diantarkan pulang oleh teman-temannya. Setelah itu, niatan untuk membunuh korban baru lah muncul.
JND mengambil senjata tajam di rumah dan pergi menuju rumah korban. Saat itu, JND mematikan aliran listrik rumah korban dan masuk ke dalam rumah.
Di dalam rumah tersebut hanya ada SW dan ketiga anaknya. W sedang berada di rumah orangtuanya.
Namun tak lama kemudian W masuk ke rumahnya dan langsung dibacok menggunakan parang oleh pelaku.
Hal itu membuat SW terbangun, dan jadi korban berikutnya. J lalu membunuh VDS dan ZAA yang berada di kamar.
Terakhir, ia menghabisi RJS yang merupakan mantan kekasihnya. Rupanya J lebih dulu memperkosa SW.
Setelah itu, JND mengambil tiga unit ponsel milik korban serta uang tunai sebesar Rp300 ribu.
Selesai melakukan aksi kejinya, JND pulang ke rumah untuk mengajak kakaknya melapor ke RT terkait adanya korban pembunuhan tersebut.
Supriyanto mengungkapkan, ada dua dugaan motif yang mendasari pembunuhan tersebut.