Keyakinan Ayu untuk menerima lamaran meskipun belum lama kenal, karena ia melihat Dhana sebagai sosok yang tepat.
"Udah feeling, berapa kali ketemu kayak klop aja, nyambung satu sama lain, respect," ujar Ayu.
"Dia baik, sayang sama Bilqis, menerima aku dan keluarga apa adanya, itu yang buat aku yakin," imbuhnya
Lalu apakah nantinya Ayu mutlak jadi ibu persit jika sudah resmi menikah dengan Lettu Muhammad Fardhana?
Dilansir dari Kompas.com, Kapuspen mengatakan, seorang istri TNI wajib menjadi anggota Persit begitu dia menikah dengan anggota TNI AD.
Mereka secara otomatis akan menjadi bagian dari Persit Kartika Chandra Kirana (Persit KCK).
Persit KCK adalah organisasi yang menjadi wadah bagi istri prajurit dalam mengembangkan potensinya.
"Mutlak, (istri TNI AD) secara aturan otomatis (menjadi ibu persit)," kata Julius saat dikonfirmasi, Jumat (8/12/2023).
"Yang tidak wajib adalah sebagai pengurus di organisasi Persit, Jalasenastri (untuk istri TNI AL), dan Pia Ardhya Garini (untuk istri TNI AU)," ucapnya.
Aturan perempuan yang menjadi istri TNI AD wajib tergabung dengan organisasi Persit berkaitan dengan sejarah bangsa Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan, sebagaimana dikutip dari Jalasenastri.
Perempuan yang menikah dengan anggota tentara tidak hanya memiliki status istri sah, tetapi juga dianggap menjadi bagian dari institusi militer.