Korban tertarik dengan postingan tersebut langsung mengirimkan pesan kepada pelaku.
"Akhirnya pelaku dan korban sepakat untuk bertemu di kawasan Cipanas, Puncak," ucapnya.
Dijelaskan Tono, ada kesepakatan antara korban dan pelaku di dalam komunikasi tersebut.
Katanya, jika korban bisa memuaskan pelaku bakal diberi upah Rp 1 juta.
Namun jika tidak, korban harus membayar pelaku Rp 1 juta.
"Setelah disepakati pelaku meminta korbannya untuk menyiapkan peralatannya sepert lakban, pakaian zentai, juga alat-alat lainnya dan mengirimkan perlengkapan tersebut pada pelaku," ucapnya.
Ia mengatakan, saat melakukan kegiatan seks dengan kondisi korban sudah terbungkus kain hitam dan diikat lakban di bagian leher, korban malah kencing hingga mengenai pelaku dan membuat pelaku marah.
"Karena marah pelaku pergi meninggalkan kamar itu,"
"Ketika sudah pergi, korban ini sudah dalam keadaan terikat termasuk di bagian wajah," ucapnya.
Tono mengatakan, pada esok harinya pelaku menghubungi resepsionis hotel dan menyampaikan ada yang membutuhkan bantuan di kamar yang ditempati korban.
"Saat itulah korban ditemukan tak bernyawa di kamarnya oleh pagawai hotel dalam keadaan terbungkus kain hitam, dan terlilit lakban," ucapnya.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Jakarta |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar