Gridhot.ID - Kasus pembunuhan mayat di hotel Puncak, Cianjur, Jawa Barat akhirnya sudah terungkap.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, korban yang merupakan pria berusia 32 tahun dan berasal dari Bandar Lampung ternyata tewas akibat kelalaian teman kencannya.
Pelaku ditangkap dan langsung mengaku kalau dirinya melakukan praktik perilaku erotis bondage, dominance, sadism, masochism (BDSM).
Berdasarkan keterangan kepolisian, pelaku mengaku sudah melakukan aksi hubungan badan menyimpang tersebut sebanyak 10 kali.
Pelaku merupakan YD yang ternyata masih berusia 24 tahun.
Pelaku sendiri juga diringkus polisi di rumahnya di daerah Gadog, Kecamatan Pacet, Cianjur.
Penangkapan dilakukan pada Rabu, 21 Februari 2024 pagi.
Pihak kepolisian kemudian menjelaskan tentang kronologi dari pembunuhan yang berawal dari hubungan menyimpang tersebut.
Dikutip Gridhot dari Tribun Jakarta, Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto menjelaskan, korban dan pelaku pertama kali melalui media sosial Facebook.
Di akun Facebook pelaku memposting ajakan untuk melakukan seks menyimpang.
"Dalam postinganya di media sosial milik pelaku tertulis 'Cari yang suka BDSM bondage daerah Cipanas, Cianjur, Bogor, Kuy lah gw Slave'," kata Tono pada wartawan, Jumat (23/2/2024).