GridHot.ID - Satreskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta mengungkap praktik pembuatan dan penjualan konten video porno jaringan internasional yang diperankan oleh anak di bawah umur asal Indonesia.
Melansir Kompas TV, pengungkapan jaringan tersebut atas kerja sama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Federal Bureau of Investigation (FBI) di Amerika Serikat.
Polisi telah menangkap lima orang tersangka dalam kasus pornografi anak tersebut yakni berinisial HS, MA, AH, KR, dan NZ.
Berdasarkan keterangan Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta AKBP Ronald Fredi Christian Sipayung, terdapat delapan anak di bawah umur yang menjadi korban dalam kasus tersebut.
"Temuan penyidik, ada delapan anak-anak yang menjadi korban dalam jaringan internasional ini," kata Ronald, dalam konferensi pers, Sabtu (24/2/2024), seperti yang dilaporkan Jurnalis KompasTV, Eka Marlupy.
"Delapan anak ini menjadi objek untuk pelampiasan seksual dari orang-orang dewasa, kemudian direkam, kemudian (konten pornografi) diditribusikan dan diperjualbelikan," ujarnya.
Menurut penjelasannya, kedelapan anak di bawah umur tersebut semuanya berjenis kelamin laki-laki.
Saat ini kedelapan korban dalam perlindungan Dinas Sosial Jakarta Barat dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
Diproduksi Sejak 2022
Melansir Kompas.com, Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta AKBP Ronald Fredy Christian Sipayung mengungkapkan, konten video porno jaringan internasional yang diperankan anak di bawah umur asal Indonesia telah diproduksi sejak 2022.