"Bahwa mereka tetap sepakat urusan itu urusan Philips itu urusan dari pada Indonesia dan mereka tidak mencampuri urusan tersebut dan tetap masih mengakui Papua bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia," sambungnya.
Adapun saat ini berbagai upaya pendekatan terus dilakukan oleh TNI-Polri, Pemerintah Provinisi dengan menggandeng para tokoh agama dan masyarakat.
"Kami terus bekerja sama dengan teman-teman TNI dan hingga kini kami masih menerapkan pola soft lewat negoisasi yang melibatkan semua pihak, termasuk Pemerintah setempat, Gereja, masyarakat dan para tokoh disana untuk pembebasan Kapten Philip," ungkapnya.
Mathius menyebut lokasi keberadaan hingga kondisi kesehatan Kapten Philip pun sudah diketahui.
"Sudah kita pantau, lokasi mereka dimana, bagaimana kesehatan Philips, namun kami masih terus negoisasi agar kapten Philips bisa dibebaskan tanpa ada jatuh korban, sehingga proses ini memang akan memakan waktu," ungkapnya.
Sebelum bertemu dengan atase kepolisian Selandia Baru, Pihak Polda Papua juga telah bertemu dengan Duta besar Selandia Baru untuk Indonesia, Kevin Jeffery Burnet di Polda Papua pada Rabu (7/2/2024).
Sebagai informasi, melansir Kompas.com, penyanderaan Kapten Philip terjadi di Distrik Paro, Kabupaten Nduga, pada 7 Februari 2023.
Sejak saat itu, Egianus kerap membawa sanderanya berkeliling Nduga hingga ke Kabupaten Lanny Jaya, dengan berjalan kaki.
Aparat diketahui telah melakukan penangkapan terhadap orang-orang yang diduga membantu Egianus Kogoya.
Penangkapan pertama terjadi di Kabupaten Asmat, Papua Selatan, pada 7 September 2023. Saat itu, personel Satgas Damai Cartenz 2023 menangkap YT yang diduga merupakan simpatisan Egianus Kogoya yang bertugas menyuplai bahan makanan dan mengantarnya melalui jalur sungai.
Kemudian, pada 17 September 2023, lima orang ditangkap di Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.