"(Ternyata) benar, akhirnya ketemu. Dari situ baru saya lapor lagi ke polisi, 'lanjutkan perkaranya, pak'," ucap Lina.
Adapun Lina mengetahui semua kronologi kejadian ini setelah ia diberitahu dari penyidik Polsek Tanjung Priok soal hasil interogasi terhadap pelaku.
Polisi menangkap DZ yang hendak menumpangi kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Sudimara.
Kala itu, pelaku hendak naik kereta menuju Stasiun Rangkas Bitung.
Upaya hilangkan jejak
Kapolsek Tanjung Priok Komisaris Nazirwan menjelaskan masih mendalami motif pembunuhan yang dilakukan DZ terhadap keponakannya.
"Tetapi, ada dugaan karena sakit hati karena sering ditagih utang oleh orang tua korban," kata Nazirwan.
"Kebakaran yang dibuat, dikondisikan sebagai pengalih dari tindakan yang sudah dilakukan oleh tersangka," papar dia.
Tetangga korban kemudian melihat kepulan asap di lokasi kejadian.
Mereka tak menaruh curiga terhadap DZ lantaran fokus memadamkan api.
Nazirwan mengungkapkan, orang tua AZA sedang tak ada di rumah saat insiden terjadi.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar