"Itu bukan objek perkara ya, itu kalau kita menangani kasus narkotika, itu baru objek perkara," ungkap Nicolas.
Status Gathan Saleh
Masih melansir Kompas.com, Nicolas mengatakan bahwa status Gathan Saleh masih sebagai saksi.
"Terduga pelaku (GH) masih statusnya saat ini sebagai saksi," kata Nicolas dalam jumpa pers di Polres Jakarta Timur, Kamis (29/2/2024).
Nantinya polisi masih akan melakukan gelar perkara untuk kasus tersebut.
Dari gelar perkara itu baru akan ditetapkan status selanjutnya terhadap Gathan.
"Untuk menentukan, meningkatkan statusnya, jadi nanti setelah menggelar perkara dulu baru kami melakukan upaya hukum lainnya untuk menentukan statusnya," tutur Nicolas.
"Jadi untuk sementara ini sampai press release ini statusnya masih sebagai saksi," tambahnya.
Saat ini polisi pun telah memeriksa beberapa saks
"Saksi yang kami periksa di TKP ada empat orang, pertama MAR saksi sih korban, kedua S, ketiga MH dan empat Z ada empat orang yg berada pada saat peristiwa itu terjadi," tutur Nicolas.
(*)