Sebelumnya, Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adi Satria mengatakan bahwa Samsudin berbohong saat pertama kali dimintai keterangan dengan mengatakan video dibuat di wilayah Jawa Barat.
Namun setelah kru pembuatan video juga dimintai keterangan, kata Wiwit, diperoleh informasi bahwa lokasi pembuatan video di Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Konten video yang diunggah di kanal YouTube “Mbah Den (Sariden)” di mana digambarkan adanya dialog antara pemuka agama dengan sejumlah jemaah.
Kanal “Mbah Den” merupakan kanal yang dikelola Samsudin, pemilik Pondok Pesantren Nuswantoro di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.
(*)