Di lokasi tersebut, UC memaksa korban berhubungan intim layaknya suami istri.
Usai merudapaksa korban, UC mengaku turun dari mobil untuk buang air kecil.
Kemudian, dua pelaku lainnya yaitu MR (24) serta MQ (21) langsung menyekap korban.
Setelah itu, UC mengaku tidak mengetahui apa yang terjadi di dalam mobil karena dia telah di luar mobil.
"Pada saat itu saya sudah turun dari mobil untuk buang air kecil, mereka langsung majui korban terus saya tidak lihat mi di situ karena saya sudah turun dari mobil," katanya.
Kini tiga pelaku telah diamankan di Mapolres Gowa.
Selain ketiga pelaku, polisi juga menyita mobil dinas yang digunakan pelaku sebagai barang bukti.
(*)