Gridhot.ID - Begini pengakuan UC (24) anak pejabat di lingkungan Pemkab Gowa yang ditangkap aparat lantaran memperkosa seorang gadis berinisial NMY (26) di dalam mobil dinas.
Adapun peristiwa pemerkosaan terjadi di Jl Syamsuddin Tunru, Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sabtu (2/3/2024) pukul 05.00 WITA.
Dari pengakuan pelaku, Kasi Humas Polres Gowa Ipda Udin Sibadu mengatakan bahwa UC sudah beristri.
"Pelaku utama UC ini sudah berkeluarga. Pengakuan pelaku, korban ini mantan pacarnya," kata Ipda Udin kepada Tribun-Timur.com di Mapolres Gowa, Sabtu (2/3/2024).
Di hadapan penyidik PPA Polres Gowa, UC mengaku menjemput korban yang merupakan mantan pacarnya di sebuah apartemen di Makassar.
"Dijemput di Vida View Makassar pakai mobil kijang inova mobil dinas, warna hitam mobilnya sepupu," kata UC.
Dia menjemput korban bersama Kamil, Ilo, dan Ucok.
"Mereka keluargaku. Pertama saya bawa ke Pandang-pandang pergi ambil mobil, yang turun Ucok," jelasnya.
Seusai mengganti mobil, pelaku membawa korban ke Danau Mawang.
"Di atas mobil ada pelaku lain yang sembunyi di bagasi mobil, inisiatif (mereka sendiri)," ujarnya.
"Lokasi rudapaksa di belakang Perumahan Citra Garden dalam mobil kijang innova hitam mobil dinas," sambungnya.
Di lokasi tersebut, UC memaksa korban berhubungan intim layaknya suami istri.
Usai merudapaksa korban, UC mengaku turun dari mobil untuk buang air kecil.
Kemudian, dua pelaku lainnya yaitu MR (24) serta MQ (21) langsung menyekap korban.
Setelah itu, UC mengaku tidak mengetahui apa yang terjadi di dalam mobil karena dia telah di luar mobil.
"Pada saat itu saya sudah turun dari mobil untuk buang air kecil, mereka langsung majui korban terus saya tidak lihat mi di situ karena saya sudah turun dari mobil," katanya.
Kini tiga pelaku telah diamankan di Mapolres Gowa.
Selain ketiga pelaku, polisi juga menyita mobil dinas yang digunakan pelaku sebagai barang bukti.
(*)