"Selama di mobil, korban itu didudukkan di jok belakang, ditutup dengan masker yang seolah-olah dia tidur. Di tengah jalan, korban kemudian ditidurkan di jok belakang karena bisa dibuat tempat tidur," ungkapnya.
Jasad korban berada di dalam mobil selama empat hari.
Pada Jumat (23/2/2024) sekitar jam 02.00 WIB, DA dan DP mengeluarkan jasad korban dari mobil dan membuangnya ke jurang di belakang Tugu Gajah Kota Banjar. Jasad korban ditutup dengan selimut.
Para pelaku kemudian mengambil barang-barang milik korban. Setelah itu, para pelaku kembali ke Jakarta.
"Kemudian para pelaku menjual barang barang milik korban dengan harga Rp 54 juta dan memberikan imbalan kepada MR Rp 15 juta dan satu buah iPhone sebagai imbalan eksekutor," ungkapnya.
Polisi kemudian mendapat laporan penemuan jasad wanita pada Minggu (25/2/2024).
Dilansir dari tribunjakarta.com, orangtua Indriana Dewi Eka Saputri (24) dapat kiriman makanan misterius sebelum mengetahui anaknya sudah tewas dibunuh.
Paket makanan itu dikirimkan ke rumah kontrakan mereka di kawasan Cipinang Besar Utara, Jatinegara, pada Senin (26/2/2024) malam.
Ketua RT setempat, Eko Sudiyanto mengatakan orangtua Indriana yakni Mohamad Roi dan Endang Tatik saat itu belum mendapat informasi soal kematian anaknya oleh Polda Jawa Barat.
Paket makanan berupa sate itu diantarkan oleh ojek online ke rumah kontrakan mereka, atas nama almarhum Indriana.
"Dikiriman makan, sate oleh seorang wanita (driver Ojol). Itu sebelum polisi datang, karena polisi datang Selasa pagi jam 07.00 WIB," kata Ketua RT 06/RW 14, Eko Sudiyanto, Minggu (3/3/2024).