Padahal pada kenyataanya, korban sudah meninggal dunia akibat dijerat mengguanakan ikat pinggang oleh tersangka Muhammad Reza.
"Maksudnya untuk hindari kecurigaan orang tua korban, seolah olah itu kiriman makanan dari korban kepada ortunya, jadi orangtuanya tidak curiga kepada anaknya bahwa anaknya sudah meninggal dunia," ungkapnya.
Sebagai informasi, kasus pembunuhan ini terungkap setelah mayat Indriana Dewi Eka Saputri ini ditemukan tertutup selimut di wilayah Kota Banjar pada Minggu (25/2/2024).
Motif dibalik pembunuhan ini adalah dikarenakan antara tersangka Didot Alfiansyah, tersangka Devara Putri, dan Indriana Dewi Eka Saputri terlibat cinta segitiga.
Sedangkan Muhammad Reza bertindak sebagai eksekutor yang menjerat leher korban menggunakan ikat pinggang di dalam mobil avanza berwarna hitam di Jalan Bukit Pelangi, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor pada Selasa (20/2/2024).
Kemudian jasad korban dibuang di Kota Banjar, Jawa Barat pada Jumat (23/2/2024) hingga akhirnya ditemukan pada Minggu (25/2/2024).(*)