"Rumahnya kosong, jarang ditunggu. Kalau untuk David saya tahu seingat saya waktu SMP dia aktif orangnya. Kalau yang lain-lain kita tidak banyak mengetahui,"ujarnya masyarakat sekitar yang enggan menyebutkan namanya.
Penjelasan Polisi
Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, mengatakan pelaku mengaku-ngaku sebagai polisi berpangkat AKP untuk menipu korbannya.
"Pelapor (korban) inisial NRS, rumahnya di Kabupaten Bandung, "ujar Budi, didampingi Kapolsek Regol AKP Aji Riznaldi, saat ungkap kasus di Mapolsek Regol, Rabu (6/3/2024).
"Modus pelaku mengaku sebagai Polisi dengan nama Atenus Felix dengan pangkat AKP dan berdinas di Bareskrim Polri," sambungnya.
Bermodalkan seragam Polisi lengkap, kata dia, pelaku berkenalan dengan korban melalui aplikasi kencan online, kemudian memacari korban dan meminta sejumlah uang.
Korban dan pelaku ini, kata dia, diketahui sudah berhubungan sejak Desember 2023.
"Tersangka berhubungan dengan korban dan meminjam uang pertama kali Rp. 40 juta, mengaku sedang bermasalah dengan sidang kode etik."
"Kemudian, meminjam kembali Rp. 90 juta, karena korban yang tidak tega akhirnya meminjamkan kembali dengan menggadaikan surat kendaraan korban," katanya.
Setelah pinjaman kedua, pelaku langsung melarikan diri dan tidak bisa dihubungi oleh korban.
Sadar telah ditipu, korban akhirnya membuat laporan ke Polsek Regol.