Hal ini termasuk memasukkan obat, suntikan, dan sperma.
3. Muntah dengan Sengaja
Jika muntah dengan tidak sengaja, maka puasanya tidak batal.
Namun, jika muntah dengan sengaja, maka puasanya batal.
Baca Juga: 5 Keistimewaan Puasa Weton untuk Tirakat Menurut Primbon Jawa
4. Berhubungan Suami-Istri
Berhubungan suami-istri di siang hari Ramadhan dapat membatalkan puasa.
Hal ini termasuk bersentuhan dengan syahwat yang dapat mengeluarkan mani.
5. Keluarnya Mani dengan Sengaja
Keluarnya mani dengan sengaja, baik dengan cara masturbasi maupun mimpi basah, dapat membatalkan puasa.
6. Haid dan Nifas
Wanita yang sedang haid atau nifas tidak diwajibkan untuk berpuasa.