Gridhot.ID - Bayi di Bangkalan, Jawa Timur meninggal dunia saat proses persalinan dan kepalanya tertinggal di rahim ibunya.
Kasus ini menjadi viral seusai ibu yang bernama Mukarromah menduga ada malpraktik yang dilakukan bidan Puskesmas Kedungdung, Bangkalan saat proses persalinan.
Seperti dilansir dari Tribunnews, suami Mukarromah telah melaporkan kasus ini ke Polres Bangkalan pada Senin (4/3/2024).
Mukarromah (25), mengaku dipaksa melahirkan di Puskesmas Kedungdung dan permintaannya untuk dirujuk ke rumah sakit ditolak.
Hingga saat melahirkan, kepala bayinya pun tertinggal di dalam rahim.
Pihak keluarga pun tidak terima dan melaporkan Puskesmas Kedungdung ke polisi.
Kendati demikian, hasil autopsi menunjukkan bahwa bayi tersebut ternyata telah meninggal di dalam rahim selama beberapa hari.
Hal tersebut disampaikan oleh dokter Edy Suharga, Sp.F., pada konferensi persi di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Bangkalan, Selasa (13/3/2024).
Dokter Edy menjelaskan, autopsi bayi perempuan tersebut diterima di RSUD Syamrabu Bangkalan pada Selasa (4/3/2024).
Edy menyebut, bayi tersebut dilahirkan dalam usia kandungan delapan bulan dengan panjang 30 sentimeter dan berat 1,150 gram.
Saat dilahirkan, kata Edy, bayi itu berwarna putih kecoklatan.
Baca Juga: Jelang Lahiran, Denise Chariesta Malah Makin Depresi, Hatinya Teriris Usai dapat Komentar Ini
Edy menjelaskan, kondisi tersebut bisa dipastikan bahwa bayi sudah meninggal antara 7 sampai 10 hari sebelum dilahirkan.
"Sudah terjadi pembusukan dalam kandungan. Sangat rentan saat ditangani menggunakan persalinan normal," kata Edy, dikutip dari Kompas.com.
"Konsekuensinya adalah, ada bagian tubuh yang akan terlepas," tambahnya.
Selain itu, lanjut Edy, kepala bayi terpisah dari badan akibat bersentuhan dengan benda tumpul berdasarkan pemeriksaan luar.
Adapun, bagian terpotong tumpul pada tulang rahang kiri, tulang pipi kanan, dan tulang leher belakang.
"Lalu pengelupasan kulit pada kepala, dada, perut anggota gerak atas dan bawah yang menunjukkan jenazah itu sudah meninggal lama di dalam kandungan," tuturnya.
"Yaitu sekitar 8-10 hari yang disebut maserasi, pengelupasan kulit berwarna putih kecoklatan," jelasnya.
Lebih lanjut, Edy juga menjelaskan bayi itu memiliki lingkar kepala 26 sentimeter, sementara angka normalnya adalah 36 sentimeter.
"Kemudian kami melakukan pemeriksaan dalam dengan melakukan tes apung paru-paru, mencelupkan paru-paru. Hasilnya menunjukkan negatif atau paru-paru tenggelam," beber Edy.
"Bayi ini memang tidak sempat bernafas. Artinya, bayi meninggal dalam kandungan. Kalau mengapung, itu artinya positif, ada udara dalam paru," pungkasnya.
Edy menambahkan, bagian kepala yang sudah putus dengan badan, rencananya akan disambung untuk menghormati jenazah si bayi.
Namun, pihak keluarga menolak tindakan itu dan jenazah bayi kini sudah diserahkan ke pihak keluarga.
(*)