Adapun penetapan caleg terpilih baru akan dilakukan setelah rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat nasional rampung.
Kendati demikian, hasil ini membuat Ahmad Dhani berpeluang bertemu dengan mantan vokalis Dewa 19, Once Mekel, yang juga dicalonkan PDI-P sebagai anggota DPR RI dari dapil Jakarta II yang meliputi Jakarta Selatan, Pusat, dan Luar Negeri.
Berdasarkan penghitungan sejauh ini, Once menjadi caleg PDI-P dengan raihan suara terbanyak di dapil Jakarta II yakni 47.896 suara.
Meski begitu, nasib penyanyi berdarah Manado itu belum dapat dipastikan karena penghitungan suara dapil Jakarta II belum menghitung suara dari luar negeri akibat adanya pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 10 Maret lalu.
Selain itu, mendapatkan suara besar saja tidak menjamin caleg dapat menjadi anggota dewan karena ada syarat partai politik harus lolos ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen dari suara sah nasional.
Suara yang diperoleh partai politik dan caleg juga akan dikonversi melalui metode Sainte Lague untuk menentukan caleg mana saja yang akan terpilih.
Menurut ketentuan, penetapan hasil rekapitulasi suara dilakukan paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara Pemilu 2024.
Oleh karena pemungutan suara digelar pada 14 Februari 2024, rekapitulasi suara nasional ditetapkan selambat-lambatnya 20 Maret 2024.
(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar