Akibat tabrakan tersebut, panel besi kaca depan showroom tersebut patah dan kacanya pecah.
Wahyu menjelaskan, saat ini JS sudah ditahan untuk diperiksa lebih lanjut dalam proses penyidikan buntut dari kecelakaan tersebut.
"Untuk yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," ujar Wahyu.
Menurut Wahyu, JS memang bertujuan pergi ke showroom tersebut.
Meski begitu penyidik masih mendalami tujuan JS pergi ke sana.
Lebih lanjut Wahyu menjelaskan, JS mengaku mengenal pemilik showroom yang ditabrak oleh Xpander miliknya.
Kendati demikian, pengakuan JS masih didalami oleh penyidik untuk mengungkap apakah sopir dan pemilik showroom saling kenal.
"Kalau terkait dengan saling kenal, kami masih dalami pemeriksaannya. Kalau dari keterangan sopir, dibilang kenal," kata Wahyu dikutip dari Kompas.com, Jumat.
"Tapi kan, arti dalam kenal, contoh saya, saya kenal orang yang bersangkutan, tapi belum tentu kenal saya. Kita belum bisa menyimpulkan itu (saling kenal)," tambahnya.
Taksiran Kerugian
Melansir Kompas.com, pemilik showroom mobil di PIK 2 mengalami kerugian mencapai Rp5,7 miliar usai tempat usahanya ditabrak mobil Mitsubishi Xpander yang dikemudikan JS.