Dalam proses penyidikan kasus pembunuhan Dante yang diduga dilakukan Yudha Arfandi ini, penyidik telah memeriksa saksi.
Pemeriksaan saksi melibatkan ahli poligraf atau ahli penguji kebohongan pada Rabu (6/3/2024).
Ade Ary Syam tidak mengungkap saksi yang diperiksa.
Ia hanya mengatakan hasil tes poligraf masih dalam proses pemeriksaan.
"Mohon waktu melengkapi berkas dan ada dua ahli yang masih dikoordinasikan oleh penyidik, yaitu ahli gestur tubuh dan kriminolog," kata Ade Ary Syam.
Melansir tribunnewsbogor.com, satu bulan lebih mendekam di penjara akibat jadi tersangka kasus pembunuhan Dante, Yudha Arfandi mengurai curhatan.
Melalui secarik surat, Yudha Arfandi menitipkan pesan mendalamnya untuk sang putri tunggal.
Surat dari Yudha Arfandi sang tersangka kasus pembunuhan viral tersebut diungkap kakaknya di media sosial.
Seperti diketahui, Yudha Arfandi sempat jadi sorotan lantaran jadi aktor utama di balik kematian Dante, anak artis Tamara Tyasmara dan Angger Dimas.
Yudha Arfandi diduga menenggelamkan Dante ke kolam renang berkali-kali hingga korban meregang nyawa pada 27 Januari 2024.
Aksi Yudha Arfandi tersebut terlihat jelas saat rekonstruksi kasus pembunuhan Dante yang digelar pada akhir Februari 2024 lalu.