Dalam rekonstruksi yang dihadiri Tamara Tyasmara dan Angger Dimas itu, tampak Yudha Arfandi 12 kali menenggelamkan kepala Dante hingga kehabisan napas.
Akibat kasus tersebut, Yudha Arfandi yang merupakan mantan pacar Tamara Tyasmara pun dijerat pasal berlapis.
Ia disangkakan pada beberapa pasal yakni Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 340 KUHP, dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian.
Tulis Surat
Satu bulan menghuni lapas Polda Metro Jaya, Yudha Arfandi pun kembali jadi sorotan.
Hal tersebut lantaran Yudha Arfandi mengurai curhatannya selepas mendekam di penjara.
Melalui sebuah surat singkat, Yudha Arfandi mengirimkan pesan untuk sang putri tunggal, Moura.
Untuk diketahui, Yudha Arfandi memiliki seorang anak perempuan berusia 6 tahun, buah pernikahannya dengan Vanessa beberapa tahun lalu.
Surat Arfandi tersebut belakangan diunggah sang kakak, Savira Ramdhani melalui akun Instagram-nya.
Di awal surat, Yudha Arfandi bertanya tentang kabar sang putri.
"Hallo Moura sayang. Apa kabar kamu nak? Daddy kangen banget sama kamu nak. Kamu lagi ngapain nak? udah makan belum? Pasti kamu lagi main hape ya???" tanya Yudha Arfandi dalam suratnya, dilansir TribunnewsBogor.com, Minggu (17/3/2024).