H sempat mengakui perbuatannya kepada keluarga dan rekannya di Bandung.
Saat pengakuan, H menyampaikan ingin bertobat.
"Dia ngaku dulu kemudian dia (ingin) bertobat, 'saya mau bertobat' menyampaikan ke temannya," ujar Endriadi.
Endriadi menambahkan, pelaku sempat mencari di internet soal pondok pesantren yang ada di Jawa Barat.
"Kemudian (pelaku) googling searching ponpes di Jawa Barat kita punya datanya itu," ujar dia.
Menurut dia, H mencari informasi di Google terkait pondok pesantren setelah bercerita dengan rekannya bahwa H ingin bertobat atas perbuatannya di Kota Yogyakarta.
"Pelaku curhat ingin tobat ke rekannya," kata dia.
Disinggung lokasi penangkapan, Endriadi mengungkapkan, bahwa H ditangkap di rumahnya.
"Ditangkap di rumahnya," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, FD perempuan berusia 23 tahun asal Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diduga menjadi korban pembunuhan di sebuah kamar indekos di Kotabaru, Kota Yogyakarta.
FD sempat hilang dari tanggal 20 Februari 2024 sebelum ditemukan tewas di kamar indekos pria Kotabaru pada 24 Februari 2024.