Kasatreskrim Polresta Yogyakarta AKP MP Probo Satrio mengatakan, pihaknya menemukan celana korban dengam bercak darah di rumah milik H.
"Panjang (celana) jeans warna biru, dengan adanya itu ditetapkan tersangka. Rencana minggu ini akan kita keluarkan dia sebagai DPO," katanya saat dihubungi.
Dalam penetapan tersangka, Probo menjelaskan minimal ditemukan dua alat bukti pada kasus ini dan polisi sudah menemukannya.
Alat bukti pada kasus ini berupa keterangan saksi bahwa H menyewa indekos di mana ditemukannya mayat perempuan berinisial FD.
Selain itu ada bukti lainnya yakni celana yang terdapat bercak darah.
"Adanya petunjuk itu adanya celananya dia yang di Bandung itu ada darahnya kemudian petunjuk bahwa dia melarikan diri sampai hari ini. Sekarang hpnya mati semua tidak ada kabarnya. Jadi terpenuhi lah sebagai kita tetapkan sebagai tersangka," kata dia.
(*)