Ia kabur saat sedang menjalani hukuman penjara selama 16 tahun, lantaran terlibat dalam aksi penyerangan Polsek Pirime pada November 2012 silam.
Semenjak melarikan diri dari Lapas Abepura, lanjut Ahmad Mustofa Kamal, yang bersangkutan diduga pergi ke Kabupaten Puncak lalu bergabung dengan KKB pimpinan Lekagak Telenggen.
Akan tetapi di kelompok tersebut Kalekan lebih sering beraksi sendiri di luar koordinasi. Karena itu ia sempat diberikan sanksi adat.
"Dia ini ikut kelompok mana saja, tapi dia bergerak tanpa koordinasi. Terakhir dia dijatuhi denda adat oleh Lekagak. Belum selesai membayar denda, dia sudah buat ulah lagi," kata dia.
Mengenai motif penyerangan, hingga kini belum dipastikan. Karena dalam melancarkan aksinya, Kalenak Murib sering bergerak sendiri dan dilakukannya secara acak.
(*)