Gridhot.ID - Kasus penganiayaan yang terjadi pada anak selebgram Aghnia Punjabi kini sudah masuk ke ranah hukum.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Aghnia Punjabi melaporkan pangasuhnya yang berinisial IPS karena telah melakukan penganiayaan terhadap putrinya JAP (3).
Sebelumnya Aghnia Punjabi mengunggah foto putrinya yang sudah mengalami berbagai lebam dan luka.
Aghnia Punjabi mengunggah foto sang putri dengan mata kiri lebam yang tampak sulit terbuka, telinga memar, serta guratan luka di pipinya.
Ia juga membagikan rekaman bukti kamera CCTV yang memperlihatkan pengasuh melakukan kekerasan pada anaknya di atas tempat tidur.
Awalnya sang pengasuh memukul kepala JAP lalu memegang bagian kepala sambil mengguncangkan tubuhnya dan membantingnya ke kasur.
Kemudian, menduduki tubuh JAP dan ada gerakan tangan. Namun, tubuh JAP tertutup oleh IPS sehingga tidak terlihat jelas apa yang dilakukannya.
Aghnia Punjabi juga melaporkan kasus kekerasan pada anaknya ke Polresta Malang Kota.
Usai adanya laporan tersebut, pihak kepolisian langsung mengamankan sang pengasuh dan menetapkannya sebagai tersangka.
Dikutip Gridhot dari Surya, seiring perkembangan kasus penganiayaan itu, Aghnia mendapatkan fakta bahwa rekam jejak yang terdapat dalam curriculum vitae (CV) IPS diduga palsu.
Pada CV IPS yang dibagikan Aghnia di Instagram, tertulis bahwa IPS punya dua pengalaman kerja sebagai suster.
Pertama, pada 2018-2019 di sebuah rumah kawasan Darmo, Surabaya. Saat itu ia menjadi suster untuk anak usia 6 tahun.
Kedua, ia menjadi suster selama 3 tahun 2 bulan terhitung pada 2020-2023, di Samarinda, Kalimantan Timur.
Dijabarkan bahwa IPS menjadi suster anak usia 1 tahun 6 bulan.
Namun, penjelasan itu dibantah oleh seorang warganet, yang mengirimkan pesan melalui Direct Message (DM) Instagram ke Aghnia Punjabi.
Warganet itu menyebut, bahwa IPS tidak pernah menjadi suster selama 3 tahun 2 bulan.
Sebab, pada 2022 lalu, ia baru pulang dari pekerjaan sebagai asisten rumah tangga (ART) serabutan.
Sementara pada unggahan lain, wanita yang akrab disapa Mbak Nia itu juga mengungkapkan, selama ini IPS tak pernah mau direkam atau masuk dalam video miliknya.
Rupanya hal itu karena IPS takut rahasianya terbongkar.
"Aku tau kenapa kamu gak pernah mau divideoin. Karena kamu udah pernah ada kasus," kata selebgram asal Malang, Jawa Timur.
"Sudah ada kasus. Kita sudah ada bukti di kepolisian," tambahnya.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan, motif IPS melakukan kekerasan terhadap korban karena kesal saat anak berusia tiga tahun itu menolak untuk diobati.
"Jadi motif berdasarkan hasil penyidikan dalam BAP, pengakuan tersangka motifnya adalah tersangka ini merasa jengkel dengan korban, karena korban ingin diobati karena bekas cakaran yang ada di tubuh korban namun korban menolak tidak mau," kata Danang.
Kata Danang, IPS mengaku perbuatan itu juga dilakukannya karena ada beberapa faktor pendorong personal lainnya.
"Ada salah satu anggota keluarga tersangka yang sedang sakit, namun itu tidak jadi alasan pembenaran apapun kekerasan terhadap anak," tutur Danang.
(*)