GridHot.ID - Pria di Kabupaten Sumedang bernama Gunawan menjadi korban penipuan dua orang yang mengaku sebagai dukun pengganda uang.
Gunawan mengaku dijanjikan uang Rp6,5 miliar dengan memberikan mahar sebesar Rp50 juta.
Namun, yang didapatkannya hanya peti berisi uang palsu.
Mengetahui dirinya ditipu, Gunawan pun melapor ke Polres Sumedang.
Melansir TribunJabar.id, aksi penipuan tersebut terjadi di Dusun Sukamanah, Desa Cisurat, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang pada Minggu (17/3/2024).
Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Maulana Yusuf Bakhtiar, mengatakan, pelaku penipuan menjanjikan korbannya dengan uang berlipat ganda.
Dari menyerahkan uang sebesar Rp50 juta ke dukun, korban dijanjikan uangnya tersebut akan menjadi miliaran rupiah.
"Korban dukun palsu ini sudah memberikan uang Rp50 juta. Dari jumlah tersebut, korban dijanjikan akan diberikan uang Rp6,5 miliar," kata Maulana Yusuf kepada TribuJabar.id, Minggu (31/3/2024) malam.
Maulana mengatakan, aksi penipuan ini bermula saat korban bertemu dengan temannya yang berinisial A sekitar awal Februari 2024.
Ketika itu, kata Maulana, korban meminta informasi kepada A mengenai orang yang bisa meminjamkan uang untuk modal usaha.
A kemudian memberitahu korban soal pria berinsial H yang bisa membantu memberikan permodalan.
Source | : | TribunJabar.id |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar