GridHot.ID - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial IR (54) diduga menjadi korban penyiksaan olehsuami sendiri.
Warga Kampung Undrus, RT 01/RW 02, Desa Caringin Wetan, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi itu disebut mengalami luka pendarahan setelah dihantam suaminya menggunakan kayu penumbuk uli ketan.
Korban pun kini menjalani perawatan di RSUD Syamsudin SH. Kondisinya kritis.
Melansir TribunJabar.id, Kapolsek Caringin, Polres Sukabumi, IPDA Sugiarto membenarkan adanya dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut. Peristiwa terjadi Jumat (29/03/2024).
"Kejadian kasus KDRT itu di duga kuat oleh suaminya sendiri, tepatnya terjadi sekira pukul 11.30 WIB," ujarnya, Minggu (31/03/2024).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kasus KDRT yang menimpa korban dilakukan oleh suaminya yang berinsial DR (57).
Kasus tersebut diduga berawal dari cek-cok rumah tangga. DR merasa kesal dengan korban yang pergi dari rumah selama dua hari tanpa kabar.
"Kronologinya itu saat terjadi percekcokan, DS merasa kesal atas perilaku ER yang sudah tidak pulang ke rumah selama dua hari tanpa kabar," ujarnya.
Pada saat kekesalan DR memuncak, ia mengambil balok kayu untuk menumbuk uli ketan.
Ia pun langsung bertubi-tubi menghantamkan penumbuk tersebut ke dada dan kepala korban yang memasak di dapur.
"DR menghampiri ER di dapur yang sedang memasak. DR langsung mengambil balok kayu yang ada di dapur dan memukulkan balok kayu kepada ER di bagian dada dan kepalnya," tuturnya.