GridHot.ID - Kasus dugaan penganiayaan terhadap anak pertama dari selebgram Aghnia Punjabi yang dilakukan pengasuh berinisial IPS (27) ramai menjadi sorotan publik.
IPS diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Terkait dengan kasus tersebut, selebgram sekaligus pengusaha Hanum Mega mengungkap soal gaji pengasuh anak yang bekerja dengan artis atau influencer seperti Aghnia Punjabi.
Agaknya gaji yang disebutkan Hanum Mega sesuai dengan pengalamannya selama ini.
Menurut keterangan Hanum Mega, majikan harus membayar sekitar Rp40 juta hingga Rp90 juta per tahun kepada yayasan ketika mengambil pengasuh.
Sementara gaji sang pengasuh berada di kisaran Rp7 juta sampai Rp10 juta per bulan.
"Nih aku spill gaji suster yang biasa dipakai artis/sultan. Bayar yayasan 1 tahun 40jt-90jt. Gaji perbulan 7-10jt. Kalau mau lebaran gaji double, deposit ke yayasan uang obat/sakit," tulis Hanum Mega lewat Instagram Story pada Jumat (29/3/2024).
"Kerja cuma urus anak, sudah disediakan kamar, makan, uang saku kalau majikan kerja dll," lanjutnya.
"Apa karena mau lebaran jadi pada tantrum. I Love @emyagnia. Aku nangis banget," tambahnya.
Sejauh ini belum diketahui secara pasti berapa gaji yang diterima pengasuh anak selebgram Aghnia Punjabi.
Baca Juga: Sejak Awal Bekerja, Pengasuh yang Hajar Anak Aghnia Punjabi Sudah Berbohong ke Majikannya
Namun, jika sesuai dengan ulasan Hanum Mega, maka dia diperkirakan mendapat gaji yang lumayan.
Sebelumnya, melansir Surya.co.id, Aghnia Punjabi sempat menyebut bahwa pengasuhnya itu berasal dari yayasan ternama di Surabaya.
Awalnya, Aghnia Punjabi menceritakan soal penganiayaan terhadap anaknya oleh sang pengasuh.
"Suster Bi*dab, Tidak punya hati! Mbania ceritakan kronologi nanti ya, pikiran mbania kacau dan harus ada kontrak kerja yang harus aku selesaikan," tulis Aghnia di media sosial Instagram.
Aghnia Punjabi kemudian mengungkap sosok pengasuh yang tega menganiaya anaknya itu berinisial I. Ia berasal dari yayasan ternama di Surabaya.
"KEPADA TEMAN TEMAN BANTU RESPOST????????????ASTAGHFIRULLAHAL ADZIM BIADAB KAMU SUSTER "I"sudah dianggap keluarga, dititipin anak 2 hari kenapa kau siksa belahan jiwa ku ini. mohon doa teman teman dan mohon di proses @polrestamalangkotaofficial. Tolong pak kapolri, tolong saya minta keadilan se adil adilnya," tulisnya.
"Perlu diketahui sebelumnya saya tidak memiliki masalah apapun dengan sus "i" posisi sus adek sepertinya tidak mengetahui Cana disiksa! saya ambil dari YAYASAN TERKENAL di surabaya bahkan sampai seluruh indonesia tau yayasan ini yang tidak akan saya sebutkan,"lanjutnya.
Untuk diketahui, kasus penganiayaan ituhingga kini masih berjalan.
Polisi sudah menangkap sangpengasuh dan menjadikannya tersangka.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat (1) subsidair ayat (2) Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak subsidair Pasal 77 UU Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun penjara.
Baca Juga: Terkuak Motif Pengasuh IPS Aniaya Anak Selebgram Aghnia Punjabi hingga Lebam Parah
(*)