'Ada rasa bersyukur dia dapet kasus kayak gini, biar buat pembelajaran' ujar mantan majikan.
Tak hanya itu, mantan majikan juga mengungkap status suster IPS yang sudah cerai dari suami.
Kendati begitu, mantan majikan menduga latar belakang IPS sebagai janda satu anak membuatnya jadi tertekan.
'Btw dia dulu punya baby masih berapa bulan waktu ikut aku, dan dia cerai hidup. Mungkin dia juga tekanan mental," tandas mantan majikan.
Seperti diketahui, IPS menganiaya anak selebgram Malang, Emy Aghnia hingga belakangan viral di media sosial.
Adapun kejadian ini terjadi pada Kamis (28/3/2024) sekitar pukul 04.18 WIB.
Kini IPS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 5 tahun penjara.
Setelah ditetapkan tersangka, IPS melalui pengacaranya, Heri Budi meluapkan kekesalannya terhadap sang bos.
Heri Budi pun menjelaskan motif IPS yang disebutnya kesal karena sering telat menerima gaji.
"Kami lakukan pendampingan hukum kepada tersangka dan saat itu saya tanya, kenapa kamu melakukan hal itu (lakukan penganiayaan kepada JAP)," ujar Heri Budi, Senin (1/4/2024).
Lantas suster IPS mengaku kesal gajinya telat diberikan.