"Tersangka menjawab, bahwa pembayaran gajinya terlambat terus dan juga dimintai uang oleh keluarganya di Bojonegoro karena adiknya sakit. Karena terlambat terus, akhirnya tersangka ini jengkel lalu melampiaskannya ke anak yang diasuhnya itu," jelas Heri Budi.
Heri Budi mengungkap gaji tersangka ketika bekerja sebagai pengasuh sebesar Rp 3,5 juta per bulan.
"Namun terkait sejak mulai kapan pembayaran gajinya terlambat, tersangka bilang sudah tidak terhitung" terang Heri Budi.
"Berarti ini kan sudah sering dan saat ditagih, hanya janji-janji saja. Padahal saat itu, dia benar-benar butuh uang untuk pengobatan adiknya yang sakit," ungkap Heri Budi.
Dibantah Suami Emy Aghnia
Dikutip dari SuryaMakang, pernyataan soal pembayaran gaji telat itu pun dibantah oleh Reinukky Abidharma suami Emy Aghnia.
Reinukky Abidharma menyatakan apa yang disampaikan oleh tersangka IPS itu tidaklah benar.
"Tidak pernah terlambat satu kali pun. Dan kami memiliki buktinya semua (bukti pembayaran gaji)," ujar Reinukky kepada TribunJatim.com (Grup SURYAMALANG.COM), Senin (1/4/2024).
Reinukky juga menambahkan, pembayaran gaji langsung ditransferkan ke rekening pribadi IPS.
"Sekali lagi, kami ada buktinya semua. Terkait pembayaran gaji, di awal saja via agensi (agensi penyalur), dan setelah itu langsung ke rekening yang bersangkutan," pungkas Reinukky.
(*)