GridHot.ID - Serda Adan Aryan Marsal, anggota Polisi Militer TNI AL nekat membunuh eks Casis Bintara bernama Iwan Sutrisman Telaumbanua.
Korban dihabisi di kawasan Sawahlunto, Sumatera Barat pada Desember 2022 silam, dan baru ketahuan saat ini.
Melansir TribunMedan, menurut Yason Telaumbanua, paman korban, kini Serda Adan Aryan Marsal sudah diamankan dan dibawa ke Kota Padang untuk menunjukkan dimana tempat pelaku membunuh dan membuang jasad korban.
Dari informasi yang ada, korban dibunuh dengan cara ditikam perutnya oleh Serda Adan Aryan Marsal dan rekannya bernama Alvin, lalu jenazah korban dibuang ke jurang di Sawahlunto.
Polisi mencoba mencocokkan data mayat "Mr X" yang ditemukan di Sawahlunto, Sumatera Barat, pada 30 Desember 2022, dengan kasus pembunuhan eks calon siswa (Casis) Bintara TNI Angkatan Laut asal Nias, Sumatera Utara, Iwan Sutrisman Telaumbanua (21).
Seperti diketahui, Iwan dibunuh oleh anggota Polisi Militer Pangkalan TNI AL (Lanal) Nias, Serda Adan Aryan Marsal dan jenazahnya dibuang ke jurang di Kecamatan Talawi, Sawahlunto, pada 24 Desember 2022.
Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sawahlunto Inspektur Dua Restu Prayoga, mengatakan, dari keterangan pelaku, ada kecocokan alur dan lokasi pembunuhan Iwan dengan temuan mayat Mr X di Dusun Sungai Betung, Desa Datar Mansiang, Kecamatan Talawi.
”Nanti kami memanggil juga orangtua korban, akan kami laksanakan perbandingan DNA supaya memastikan mayat yang ditemukan di Talawi itu memang sama dengan DNA orangtua korban.
Sementara dari yang kami tanyakan kepada pelaku, alur dan lokasinya sama dengan keterangan dia membawa korban yang dia bunuh,” kata Restu, Minggu (31/3/2024).
Mayat misterius yang sudah membusuk itu telah dikuburkan di Sawahlunto beberapa hari setelah ditemukan.
Sebelum dikuburkan, mayat sudah diotopsi oleh petugas Rumah Sakit Bhayangkara Padang.
Source | : | Tribunmedan,Serambinews.com |
Penulis | : | Septia Gendis |
Editor | : | Septia Gendis |
Komentar