Gridhot.ID - Sedang viral para Crazy Rich yang terkenal di Indonesia malah ditangkap polisi karena terlibat masalah hukum.
Seperti contohnya baru-baru ini Crazy Rich PIK Helena Lim dan juga pengusaha Harvey Moeis yang kini ditangkap atas kasus korupsi timah hingga merugikan negara Rp271 triliun.
Keduanya terlibat melakukan korupsi penambangan liar komoditas timah yang menyeret anak perusahaan BUMN PT Timah Tbk.
Keduanya sering memamerkan kekayaan mereka di sosial media.
Fenomena ini memantik tanggapan salah seorang pengusaha yang kerap disebut crazy rich Grobogan, Joko Suranto.
Dikutip Gridhot dari Tribun Jabar, menurut Joko, fenomena tersebut tak terlalu membuatnya khawatir. Secara pribadi, dia bekerja dalam bisnis dan kelembagaan yang jelas, serta hasil barangnya pun jelas tidak menggunakan anggaran APBN atau APBD.
"Kami merasa prihatin atas tindak korupsi yang merugikan negara Rp 271 triliun. Tapi, saya tak terlalu khawatir meski terkadang disebut crazy rich yang bisa memantik sorotan publik, yang terpenting kita selalu berada di jalan dan tindakan yang benar dan memberikan banyak manfaat bagi orang banyak," katanya di Jalan Cilaki, Senin (1/4/2024).
Joko Suranto menambahkan, pada 2022, dia sempat deg-degan alias khawatir ketika para orang kaya alias crazy rich, semisal Dony Salmanan hingga Indra Kenz ditangkap lantaran bermasalah secara hukum, namun untuk tahun ini yang melibatkan para crazy rich lainnya tak terlalu membuatnya khawatir.
"Insya Allah selama ini, apapun transaksinya selalu terukur secara wajar dan ditelusuri orang pajak. Kami meyakini tak mengerjakan hal-hal yang bersumber dari APBD, APBN atau berhubungan dengan BUMD, bahkan BUMN yang mengemplang ke kami,"
"Jadi, kami enggak perlu takut untuk melakukan kebaikan-kebaikan dan berbuat baik sepanjang yang kami berikan hasil rejeki yang didapatkan secara benar," ujarnya.
Selain itu, Joko berpesan kepada setiap orang agar tak perlu menampakkan kemewahan dan sebagainya, jika hanya membuat orang-orang menjadi memiliki niat negatif.