"Namun, di tengah jalan saudara Aria membelokkan arah, malah ke rumah teman Aria atas nama saudara Alvian," kata Wira.
"Pada saat di pinggir di depan jalan rumah Alvian, tiba-tiba tersangka berteriak dengan kata-kata 'begal, begal, begal' sehingga mengundang perhatian warga," imbuh dia.
Oleh karena itu, korban langsung melarikan diri agar tak diamuk massa.
Namun, Aria justru mengambil pedang dari rumah temannya lalu mengejar Praka Supriyadi.
"Pada saat di TKP, tersangka A melakukan pembacokan terhadap korban dengan menggunakan pedang yang sudah kami sita, sebanyak empat kali," tutur Wira.
Akibatnya, korban mengalami luka berat pada kepala bagian belakang dan lengannya.
"Setelah dibacok pada saat itu, korban masih sempat menendang motor Alvian yang mengakibatkan keduanya terjatuh. Baik itu tersangka A maupun saksi Alvian," kata Wira.
Usai pembacokan itu, korban ditemukan oleh warga di Jalan Pangkalan 5, Ciketing Udik.
"Kemudian dilakukan pertolongan membawa ke rumah sakit. Setelah mendapatkan perawatan, korban akhirnya meninggal dunia," jelas Wira.
Dia menuturkan, penyidik Polda Metro Jaya bekerja sama dengan polisi militer untuk mengidentifikasi pelaku.
Polisi kemudian menangkap Aria saat hendak kabur ke Sumatera Selatan.