GridHot.ID - Sandra Dewi diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi suaminya, Harvey Moeis pada Kamis (4/4/2024) kemarin.
Sandra Dewi tiba di Kejagung pukul 09.25 WIB dengan didampingi pria dan wanita yang diduga merupakan kuasa hukumnya.
Terungkap arti ekspresi Sandra Dewi saat menjalani pemeriksaan di Kejagung terkait kasus korupsi yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
Dilansir dari tribun-video.com, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan pemeriksaan terhadap istri tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah Harvey Moeis, Sandra Dewi, pada Kamis (4/4/2024), terkait beberapa rekening yang sudah diblokir.
Hal ini disampaikan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi.
Kuntadi mengungkapkan pemeriksaan terhadap Sandra Dewi kali ini adalah sebagai saksi.
"Hari ini kita lakukan pemanggilan terhadap saksi SD dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang sudah kita blokir," katanya di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis, dikutip dari YouTube Kompas TV.
Kuntadi menjelaskan keterangan dari Sandra Dewi diperlukan untuk memilah terkait rekening milik Harvey Moeis yang sudah diblokir termasuk dalam tindak pidana korupsi (tipikor) atau tidak.
"Untuk memilah mana yang diduga ada tindak pidana yang diduga dilakukan oleh saudara HM dan yang tidak terkait," tuturnya.
"Sehingga, diharapkan kita tidak melakukan tindakan kesalahan dalam penyidikan," sambung Kuntadi.
Sebelumnya, Kejagung memang telah melakukan pemblokiran terhadap rekening pribadi Harvey Moeis.