GridHot.ID - Artis Sandra Dewi tengah ditimpa musibah besar.
Suami tercinta, Harvey Moeis, ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk kasus korupsi di PT Timah Tbk.
Seperti dilansir dari Wartakotalive, Kejagung juga telah menyita uang Rp 76 miliar plus logam mulia dari rumah Sandra Dewi dan Harvey Moeis.
Bahkan, Kejagung memblokir rekening Harvey Moeis sejak jauh hari.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan, pemblokiran rekening Harvey Moeis itu dilakukan sebelum ditetapkan menjadi tersangka korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.
"Pemblokiran sudah lama kita lakukan, saat awal penyidikan ini, bukan sekarang-sekarang. Itu masih berkembang," katanya, Senin (1/4/2024).
Pemblokiran rekening dilakukan sebagai antisipasi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkait kasus korupsi.
Imbas kasus korupsi yang menimpa Harvey Moeis, kehidupan mewah Sandra Dewi terancam sirna.
Kejaksaan Agung diketahui telah memblokir rekening Harvey Moeis.
Selain itu dua mobil mewah milik suami Sandra Dewi juga disita.
Dua aset milik Harvey Moeis, tersangka kasus korupsi di PT Timah, akhirnya disita Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Source | : | Wartakotalive,tribuntrends |
Penulis | : | Septia Gendis |
Editor | : | Septia Gendis |
Komentar