Siti Marlina menyebut hal ini bermula saat dirinya membeli barang dari Kim Hawt.
Namun hingga kini barang yang dibeli tak kunjung datang, padahal ia sudah membayarnya.
"Kronologi singkatnya karena saya sudah mengenal KH, kemudian saya melihat story Instagram-nya menjual beberapa barang seperti iphone, parfum," kata Siti.
"Terus saya langsung WhatsApp pribadi karena saya sudah mengenal, saya tanya barangnya ada, dia bilang ada."
"Dia memberikan rekening, dua rekening atas nama Iskandar dan Kim Hawt."
"Terus dia mengarahkan saya untuk transfer, sudah saya transfer, setelah itu dia bilang nggak masuk ke rekening saya," lanjutnya.
Pengacara Siti yang lain, kemudian mengungkapkan total kerugian yang dialami sang klien.
"Total kerugiannya sebesar Rp 7 juta," pungkasnya.
(*)