Masih melansir rri.co.id, terduga pelaku pembunuhan terhadap korban DAP berinisial AM (21) berhasil ditangkap Satreskrim Polres Mimika di sekitaran Graha Eme Neme Yauware pada Sabtu (6/4/2024) sore.
"Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) serta keterangan dari sejumlah saksi," ujar Iptu Fajar Zadiq.
"Kita berhasil menemukan titik terang terkait ciri-ciri terduga pelaku dan juga keberadaannya," lanjutnya.
Polisi kemudian mendatangi tempat terduga pelaku berada dan berhasil memancingnya keluar, selanjutnya dilakukan penangkapan.
"Saat itu kita langsung amankan," katanya.
"Pelaku sendiri saat kita amankan tidak melakukan perlawanan dan dia mengakui perbuatannya," terangnya.
IPihak kepolisian masih terus mendalami adanya pelaku lain yang terlibat dalam pembunuhan tersebut.
"Saat ini kita sedang melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap terduga pelaku," ujar Iptu Fajar Zadiq.
Sebagai informasi, mayat yang ditemukan diduga meninggal sejak enam hari lalu.
Sebelum meninggal korban dikabarkan mengonsumsi minuman keras bersama teman-temannya sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.
(*)
Source | : | TribunPapua.com,Rri.co.id |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar