“Ya kalau menurut saya sih itu bukan kendala, sudah wajar karena kan peraturan itu nggak bisa banyak atau pun lebih.
Sedangkan saya waktu itu (membawa) lebih atau bahkan bisa dibilang banyak, ya jadi harus bayar di tempat,” kata Risma, dikutip dari Tribun Trends pada Jumat (5/4/2024).
Ternyata Risma juga sempat transit di Dubai dan Singapura.
Saat transit di dua negara itu, Risma tak dikenai biaya pajak bea cukai.
Sesampainya di Indonesia, Risma pun diminta bayar pajak sebesar Rp 360 juta.
Kala itu, Risma membawa banyak emas yakni lebih dari 3 kilogram.
“Tiga ratus enam puluh (juta), karena berupa emas. Itu pun yang sudah dipakai seperti ini (di tangan), ini (di leher) sudah tidak ditimbang.
Anggaplah itu bonus dari atasannya, karena saya melakukan penawaran dan minta pengurangan karena hitungannya itu per gram Rp300 ribu,” ujar Risma.
Risma kemudian memberikan wejangan bagi warga Indonesia yang sedang berada di luar negeri.
Dia mengimbau untuk tak membawa atau membeli emas lebih dari 100 gram.