Hal itu sebagaimana termaktub dalam Diktum Kesembilan dan Kesepuluh Kepmenpanrb 651/2023 yang berbunyi sebagai berikut:
"Nilai SKD yang diperoleh oleh peserta seleksi pengadaan PNS Tahun 2023 berlaku sampai dengan seleksi pengadaan PNS 1 (satu) periode berikutnya. Dalam hal peserta seleksi pengadaan PNS mengikuti seleksi (dalam hal ini SKD) pada periode berikutnya, maka nilai SKD pada periode sebelumnya dinyatakan tidak berlaku."
Bersifat opsional
Nanang mengatakan, penggunaan nilai tes SKD CPNS 2023 untuk periode selanjutnya atau mengikuti tes CPNS 2024 bersifat pilihan.
Artinya, peserta CPNS bisa menggunakan hasil SKD CPNS 2023 pada seleksi berikutnya atau tidak.
"Dikembalikan pilihannya ke pelamar," kata Nanang.
Kendati demikian, Nanang menyarankan agar hasil tes SKD CPNS yang akan digunakan pada periode berikutnya harus memenuhi nilai ambang batas minimal pada setiap materinya.
Selanjutnya, ketentuan tersebutakan didetailkan lagi secara teknis oleh Panitia Seleksi Nasional Pengadaan Aparatur Sipil Negara (Panselnas) saat pembukaan pendaftaran seleksi dimulai untuk pengadaan CASN 2024.
Cara download sertifikat tes SKD CPNS
Bagi peserta yang ingin menggunakan nilai tes SKD CPNS 2023 pada seleksi 2024 dapat mengecek keaslian sertifikat SKD secara online melalui laman resmi SertifiCAT.
Sertifikat hasil SKD ini bisa dicetak bagi seluruh peserta CPNS 2023 baik peserta yang lolos nilai ambang batas maupun tidak.
Baca Juga: CPNS 2024 Dibuka Mei, Lulusan Ma'had Aly Bisa Ikut Seleksi, Ini Formasi yang Dibutuhkan