GRIDHOT.ID-Halal bihalal merupakan tradisi yang dilakukan umat Islam setelah Hari Raya Idulfitri.
Istilah "halal bihalal" berasal dari kata "halal" yang berarti "diperbolehkan" dan "bihalal" yang berarti "saling menghalalkan".
Secara harfiah, halal bihalal berarti saling menghalalkan segala sesuatu yang sebelumnya mungkin haram, seperti rasa dendam, marah, dan prasangka buruk.
Tradisi halal bihalal memiliki makna yang dalam dalam Islam.
Berikut beberapa maknanya:
Saling memaafkan: Inti utama halal bihalal adalah saling memohon maaf atas kesalahan dan kekhilafan yang disengaja maupun tidak disengaja.
Dengan saling memaafkan, hati menjadi bersih dan hubungan antar manusia menjadi lebih erat.
Baca Juga: Tata Cara Sholat Idul Fitri dalam Islam
Memperkuat silaturahmi: Halal bihalal menjadi momen untuk mempererat tali persaudaraan antar umat Islam.
Silaturahmi yang kuat akan menciptakan rasa cinta dan kasih sayang antar sesama.
Menyebarkan kedamaian: Tradisi ini membantu menyebarkan kedamaian dan kerukunan dalam masyarakat.
Dengan saling memaafkan dan menjalin silaturahmi, perselisihan dan permusuhan dapat dihindari.
Mensucikan diri: Halal bihalal dimaknai sebagai upaya mensucikan diri dari dosa dan kesalahan.
Dengan saling memaafkan, dosa-dosa kecil diampuni oleh Allah SWT.
Tradisi Halal Bihalal di Indonesia
Baca Juga: 8 Golongan Mustahik yang Berhak Menerima Zakat Fitrah Menurut Islam
Di Indonesia, tradisi halal bihalal telah menjadi bagian integral dari perayaan Idulfitri.
Biasanya, halal bihalal dilakukan dengan mengadakan pertemuan keluarga, reuni, ataupun acara open house di berbagai tempat, seperti masjid, kantor, dan rumah.
Pada acara tersebut, orang-orang saling bersalaman, bermaaf-maafan, dan menikmati hidangan bersama.
Tradisi halal bihalal merupakan tradisi yang sarat makna dan memiliki banyak manfaat bagi umat Islam.
Tradisi ini tidak hanya memperkuat hubungan antar manusia, tetapi juga membantu mensucikan diri dan menyebarkan kedamaian di masyarakat.
(*)