Saat itu, Abun dalam perjalanan menuju kawasan Teluk Betung, Jakarta Pusat, untuk mengantar es krim di kantornya.
Beberapa saat kemudian, korban yang kala itu mengemudikan mobil pengganti tiba di lokasi.
Korban lantas membantu Abun memindahkan es krim ke mobil pengganti.
Abun kemudian mengantarkan es krim ke lokasi tujuan, sementara korban menunggu dalam mobil yang pecah ban di Jalan Jenderal Sudirman.
Setelah menyelesaikan tugasnya, Abun bermaksud kembali ke tempat korban menunggu.
Namun, karena jalanan padat, Abun tak bisa melihat kendaraan korban.
Sesuai arahan kantor, Abun kembali ke kantor lalu mengantar barang ke kawasan Bekasi hingga malam hari.
Keeseokan harinya yakni Kamis (11/4/2024), Abun mendapatkan laporan bahwa kendaraan yang pecah ban masih di kawasan Sudirman.
Abun bersama rekan kerjanya yang lain, Bintang (21), kemudian menuju lokasi dan menemukan korban sudah tak bernyawa di dalam mobil dengan posisi telungkup.
Mesin mobil kala itu mati, tapi kunci dalam keadaan 'on'.
Seperti yang disampaikan oleh Kapolres, Ruslan merujuk informasi yang didapatkan tim Inafis (unit Kepolisian yang bertugas untuk proses identifikasi) Polres Metro Jakarta Pusat yang datang ke TKP dan melakukan olah TKP, tak ada tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban.