Ketika ditemukan, korban sudah dalam kondisi luka robek akibat senjata tajam pada bagian kepala belakang.
Adapun sepeda motor yang digunakan korban sudah tidak ada saat ditemukan. Diduga motor korban dicuri.
Kristomei menyebut, kelompok OPM yang membunuh Letda Oktovianus bukanlah masyarakat Paniai.
Berdasarkan hasil analisa, kata dia, pelaku penembakan berasal dari Kodap XIII pimpinan Matias Gobay.
"Dia (Matias Gobay) bukan masyarakat di situ (Paniai)," kata Brigjen Kristomei kepada Kompas TV dalam acara Kompas Petang yang disiarkan pada Jumat (12/4/2024).
"Mereka tidak senang korban membantu percepatan pembangunan masyarakat atau melaksanakan kegiatan teritorial, inilah yang membuat OPM tidak senang. Mereka tak suka masyarakat jadi maju."
Dengan demikian, menurut Kristomei, korban Letda Oktovianus perlu dimusnahkan atau dihabisi karena dianggap dapat mengganggu kegiatan OPM.
Atas peristiwa ini, Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar menyebut aksi OPM merupakan pelanggaran HAM berat.
Ia pun mengatakan bahwa TNI merasa berduka atas gugurnya Letda Oktovianus yang ditembak oleh OPM.
"Apa yang dilakukan OPM adalah pelanggaran HAM berat," kata Nugraha dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (12/4/2024).
Ia menjelaskan aksi OPM telah mencederai upaya untuk menciptakan perdamaian dan percepatan pembangunan di Papua.