Ia menambahkan, Philips bakal dilepaskan jika Pemerintah Indonesia dan Selandia Baru bisa memenuhi dan menjawab tuntutan dari OPM.
Namun, ia tidak merinci tuntutan OPM kepada Pemerintah Indonesia, dan juga Pemerintah Selandia Baru sebagai negara asal Philips.
(*)