"Dia kurang berinteraksi sama warga, karena mungkin temperamen," ujarnya.
"Orang begitu dilihat pasti takut. Soalnya dia pendiam," lanjutnya.
Bahkan, pemerintah setempat mendapatkan laporan bahwa H kerap melakukan penganiayaan terhadap sang istri sebelum korban ditemukan tewas.
"Saya dengar dari tetangganya, dia sering memang pukul istrinya selama dia tinggal. (Pelaku) tinggal di sini, saya dengar tadi kejadian itu 2018," ucap Andi.
"Saya baru tahu kejadiannya hari ini, istrinya juga saya tidak pernah lihat, jarang juga keluar. Di dalam rumah itu, anaknya itu dua. Mereka juga jarang berinteraksi dengan warga," sambungnya.
Melansir Tribun-Timur.com, Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi yang ditemui di lokasi, mengatakan, korban dibunuh oleh suaminya sekitar enam tahun lalu atau tepatnya pada tahun 2018 lalu.
"Kejadiannya ini 2018. Berarti sudah enam tahun," kata Irjen Pol Andi Rian.
Saat ini, pelaku telah diamankan oleh personel Satreskrim Polrestabes Makassar.
"Tersangka sudah kita amankan, dan sementara dalam pendalaman," bebernya.
Melansir Kompas.com, Irjen Pol Andi Rian mengatakan kasus tersebut terungkap etika anak pelaku H mengadu ke polisi usai dianiaya oleh sang ayah.
"Awalnya ada korban seorang wanita usia 17 tahun yang datang melapor ke Polrestabes Makasaar melaporkan dugaan penganiayaan oleh ayahnya atau orangtuanya sendiri," ucapnya.