Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Inilah Sosok Anandira Puspita yang Bongkar Perselingkuhan Suaminya dengan Banyak Wanita, Kini Justru Jadi Tersangka

Septia Gendis - Minggu, 14 April 2024 | 15:42
Sosok Anandira Puspita Istri Lettu CKM Malik Hanro Agam.
Tribunnews

Sosok Anandira Puspita Istri Lettu CKM Malik Hanro Agam.

GridHot.ID - Mirisnya nasib wanita ini, laporkan suaminya berselingkuh, Anandira Puspita (34), istri perwira TNI kini malah ditetapkan sebagai tersangka kasus UU ITE.

Anandira Puspita malah ditahan karena telah menyebarkan perselingkuhan sang suami di medsos.

Seperti dilansir dari Tribunnews, wanita yang berprofesi sebagai dokter gigi ini melaporkan suaminya, Lettu CKM Agam atau MHA karena telah berselingkuh dengan lima wanita sekaligus.

Saat ini Anandira ditahan di UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Rumah Aman Pemogan, Denpasar.

Mirisnya lagi, Anandira Puspira memiliki bayi 1,5 tahun.

Lantas siapakah sosok istri TNI AD ini ?

Mengutip dari Youtube TribunMedan, istri TNI AD yang di selingkuhi ini bernama Anandira Puspita yang ternyata dokter gigi umum.

Anandira Puspita menikah dengan Lettu CKM drg Malik Hanro Agam sejak 2018, dan sudah lebih dari lima kali mendapati suaminya dengan selingkuhan.

Sebelumnya, dalam unggahannya Instagram story @anandirapuspita, Anandira Puspita membongkar semua tingkah buruk suaminya.

Menurut pengakuan Anandira Puspita pada unggahannya Instagramnya itu, wanita yang diduga selingkuhan itu dijadikan sebagai sumber pendapatan alias dimanfaatkan.

Di antara wanita-wanita selingkuhan tersebut, ternyata ada salah satu petinggi polisi.

Baca Juga: Detik-detik Praka Supriyadi Tewas Dibunuh di Bekasi, Berawal Bantu Teman Wanita, Tapi Malah Diteriaki Begal Lalu Dibacok Pakai Pedang

Meski mengetahui Lettu Agam sudah menikah dan memiliki dua anak, putri dari petinggi polisi itu tetap merespon Lettu Agam dengan baik.

"Dia lagi modusin anak petinggi polisi, dan sepertinya dapat respon yang baik dari perempuannya. Diporotin. Sampe bisa beliin ac untuk rumah dinas. Itu yang saya tau. Yang nggak? Pasti banyak. Ceweknya tau suami saya punya istri dan anak? Tau. Saya juga udh ketemu," tulis @anandirapuspita.

Diakui Anandira Puspita, jika Malik ini pernah menginap di kos salah satu wanita selingkuhannya itu.

Bahkan, Lettu Agam juga disebut pernah beberapa kali booking hotel dengan selingkuhannya saat sang anak tengah dirawat di rumah sakit.

"Ini di saat pas anak saya demam tinggi. Dia sempet sempetnya ketemu sama pacarnya di titik ini. Hotel. Ini aplikasi couple yang dipake suami saya sama pacarnya saat itu," tulis @anandirapuspita dengan menampilkan tangkapan layar lokasi suaminya itu.

Diketahui, Malik Hanro Agam melancarkan aksinya itu dengan meggunakan banyak nomor yang berbeda-beda.

"Banyak yah nomornya. Ini tau nomornya juga dari mantan-mantan simpenannya. Jadi tiap cewek beda nomor ya," tulis @anandirapuspita.

Saat dihubungi Tribun Medan melalui pesan WhatsApp, Anandira Puspita menyebutkan sudah melaporkan peristiwa ini ke POMDAM Udayana.

"Saya sudah laporkan ke POMDAM dan sudah mendapat atensi dari Pangdam," kata Anandira Puspita melalui telepon WhatsApp.

Kasus Anandira Puspita

Dikutip dari TribunJatim, Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menerangkan karena memiliki anak berusia 1,5 tahun, maka Anandira Puspita ditahan di UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Rumah Aman Pemogan.

Baca Juga: Viral Pria Berseragam TNI Diam-diam Ambil Foto Penumpang Wanita di Kereta, Alasannya Iseng, Terkuak Ini Pangkatnya

Selain itu, Anandira Puspita yang berprofesi sebagai dokter gigi ini juga dalam pengawasan dan pendampingan dari Unit PPA Satreskrim Polresta Denpasar.

"Mengingat tersangka AP memiliki anak balita berumur 1,5 tahun, untuk keamanan dan kenyamanan, maka jenis penahanan dialihkan menjadi penahanan rumah di UPTD PPA Pemogan," kata Kombes Pol Jansen kepada Tribun Bali, pada JUmat 12 April 2024.

Kabid Humas Polda Bali menjelaskan bahwa Anandira Puspita ditahan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/25/I/2024/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI, tanggal 21 Januari 2024.

Anandira Puspita, perempuan 34 tahun itu ditangkap di SPBU Jalan Transyogi Cibubur, Jawa Barat, pada Kamis 4 April 2024 lalu.

Diketahui Anandira Puspita tinggal di Legenda Wisata Cibubur.

"Penangkapan tersangka AP terkait pemasalahan pelanggaran UU ITE karena terbukti menyuruh dan turut serta melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apapun mengubah, menambah, melakukan transmisi, memindahkan suatu Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik milik orang lain ke Medsos Instagram@ayoberanilaporkan6," terang Kombes Pol Jansen

Hal tersebut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Dalam unggahan akun Ayo Berani Laporkan 6, rupanya pemilik akun ini juga dilaporkan oleh kuasa hukum perempuan yang diduga selingkuhan dokter suami AP tersebut yang disebutkan wanita berinisial BA tersebut.

BA merupakan anak tiri dari seorang perwira menengah Polri yang memiliki jabatan strategis.

Kabid Humas Polda Bali mengimbau agar masyarakat dna keluarga tersangka mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian.

"Kami mengimbau kepada masyarakat khususnya keluarga tersangka AP agar mempercayakan proses hukumnya kepada pihak Kepolisian," pungkas Kombes Pol Jansen.

Baca Juga: Bongkar Perselingkuhan Suami dengan 5 Wanita, Istri Dokter TNI Malah Jadi Tersangka, Kini Pilu Ditahan Bersama Bayinya

(*)

Source : tribunnews TribunJatim

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x