Melansir dari TribunBali, Anandira menyebut Lettu MHA berselingkuh dengan lima wanita.
Satu di antaranya, anak perwira menengah Polri dan kini menjabat sebagai Kapolresta.
Buntut dari unggahannya itu, Anandira ditangkap pada 4 April 2024 di SPBU Jalan Transyogi Cibubur, Jawa Barat.
Anandira terpaksa harus menyusui anaknya yang baru berusia 1,5 tahun di dalam sel tahanan.
Hingga akhirnya Penyidik Polresta Denpasar memutuskan untuk menangguhkan penahanan Anandira yang sempat ditangkap pihak kepolisian.
Melalui akun Instagram @anandirapuspita, istri Lettu MHA itu meluapkan rasa bahagianya setelah menghirup udara bebas.
"Alhamdulillah hari ini adik saya sudah kembali ke Jakarta atas bantuan tim kuasa hukum,Menteri PPPA Ibu Bintang Puspayoga dan Ketua Kompolnas Bapak Benny Mamoto yang telah membantu penangguhan penahanan utk adik saya dan bayinya," tulis keterangan di akun Instagram @anandirapuspita dikutip Tribun, Senin (15/4/2024).
(*)