Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Syahrul Yasin Limpo Pakai Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anaknya, Ajudan Kuliti Aliran Uang Haram Mantan Bosnya

Angriawan Cahyo Pawenang - Kamis, 18 April 2024 | 18:42
Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo berjalan menuju ruang konferensi pers gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023).
Tribunnews.com/JEPRIMA

Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo berjalan menuju ruang konferensi pers gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023).

Gridhot.ID - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) kini masih mendekam di tahanan akibat kasus korupsi yang menjeratnya.

Dikutip Gridhot dari Antara, Syahrul Yasin Limpo diketahui menerima uang Rp44,5 miliar hasil dari memeras anak buah dan Direktorat di Kementan.

Uang tersebut kemudian digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk keperluan pribadinya dan keluarga.

Bahkan kasus ini juga sampai menyerat mantan ketua Komisi Pemberasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Mantan ajudan Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Harjanto mengungkapkan terdapat permintaan uang sebesar Rp50 miliar oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kepada SYL.

Informasi tersebut, kata dia, diketahui dari percakapan SYL di ruang kerja bersama mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta dan mantan Staf Khusus Mentan Imam Muhajidin Fahmid.

"Saya tahu mengenai permintaan dana itu dari percakapan Bapak Syahrul," kata Panji dalam sidang pemeriksaan saksi kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan RI dengan terdakwa SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu.

Dia menuturkan permintaan dana tersebut terkait dengan adanya masalah di KPK, yang diketahui saat para eselon I Kementan dikumpulkan di rumah dinas SYL pada 2022. Kala itu, kata dia, sudah terdapat pula surat penyidikan.

Pada saat pengumpulan para eselon I Kementan di rumah dinas SYL, Panji mengatakan SYL menginstruksikan mantan Inspektur Jenderal Kementan Jan Maringka untuk melakukan koordinasi ke KPK.

Selain itu, sambung dia, dikemukakan pula permintaan dana sebesar Rp50 miliar oleh Firli Bahuri pada pertemuan di rumah dinas SYL tersebut.

Selain hal tersebut, mantan ajudan SYL juga membongkar tentang aliran uang haram yang dipergunakan oleh tersangka.

Baca Juga: Akun IG Sandra Dewi Lenyap Bak Ditelan Bumi, Pengacara Duga Kemungkinan Hilangkan Barang Bukti Korupsi Harvey Moeis

Source :Kompas.com antara

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x