Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Syahrul Yasin Limpo Pakai Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anaknya, Ajudan Kuliti Aliran Uang Haram Mantan Bosnya

Angriawan Cahyo Pawenang - Kamis, 18 April 2024 | 18:42
Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo berjalan menuju ruang konferensi pers gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023).
Tribunnews.com/JEPRIMA

Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo berjalan menuju ruang konferensi pers gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023).

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, mantan aide-de-camp (ADC) atau ajudan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Harjanto mengungkapkan bahwa ada anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) yang digunakan untuk keperluan pribadi keluarga SYL.

Hal ini diungkap Panji saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam sidang dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan RI yang menjerat SYL di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (17/4/2024).

Penggunaan anggaran ini terungkap ketika anggota majelis hakim Ida Ayu Mustikawati menanyakan adanya "uang haram" yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Panji.

"Saudara menyatakan adanya perintah pengumpulan uang haram itu ya di BAP Saudara. Sesungguhnya uang-uang haram itu selain tadi yang dikemukakan oleh hakim anggota adanya mutasi jabatan, kepegawaian, dan lain-lain itu, ada perintah langsung bahwa sebenarnya ada 20 persen dari anggaran masing-masing itu. Itu sepengetahuan Saudara, uang haram 20 persen itu memotong anggaran atau apa?" kata hakim Ida.

"Kalau sepengetahuan saya memotong anggaran," ungkap Panji.

"Memotong anggaran masing-masing apa?" kata hakim menegaskan.

"Eselon I," jawab Panji.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
Tribunnews.com/Herudin

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

Panji mengatakan, uang-uang yang dikumpulkan dari para pejabat di Kementan itu digunakan untuk kepentingan pribadi SYL.

Kepada majelis hakim, ia mengatakan, penggunaan uang negara dilakukan sesuai perintah dan arahan SYL.

"Itu untuk kepentingan pribadi dia dan keluarganya atau bagaimana yang Saudara tahu?" ujar hakim lagi.

"Yang saya tahu ya untuk Bapak (SYL), kepentingan Bapak," jawab Panji.

Source :Kompas.com antara

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x