Enam hari kemudian, mayat korban ditemukan oleh seorang warga.
Ternyata, kasus pembunuhan sadis ini diotaki Dwi (22) warga Polokarto Sukoharjo.
Dwi mengaku merupakan anggota salah satu perguruan silat yang melakukan pembunuhan Serlina karena terdesak utang.
"Iya saya anggota perguruan silat, tega membunuh korban karena kepepet punya utang Rp1,5 juta," jelasnya saat di Mapolda Jateng, Rabu (24/4/2024).
Pembunuhan itu direncanakan Dwi dengan mengajak Rofi untuk menghabisi Serlina yang baru saja mendapatkan uang Tunjangan Hari Raya (THR).
Rofi kemudian mengajak Gilang untuk melakukan perbuatan tersebut.
"Hubungan saya dan Serlina adalah teman. Awalnya saya hanya ajak Rofi, tapi ternyata dia ajak Gilang," bebernya.
Selepas melakukan rencana itu, Dwi lalu menghubungi Serlina untuk mengajak makan dan bertemu di tongkrongan.
Dwi menuturkan, sebelum melakukan pembunuhan terlebih dahulu mengantarkan korban mencari makan.
Selepas itu, korban diajak kembali ke tempat tongkrongan.