GridHot.ID - Selebgram Chandrika Chika terciduk mengonsumsi narkoba pada Senin (22/4/2024).
Chandrika Chika bersama lima orang temannya ditangkap di salah satu hotel kawasan setiabudi, Jakarta Selatan, sekitar pukul 23.00 WIB.
Melansir informasi dari TribunJakarta.com, Chandrika Chika diketahui tergabung dalam manajemen RANS Entertainment.
Wanita yang akrab disapa Chika itu mengaku dirinya dikontrak selama lima tahun oleh manajemen milik artis terkenal Raffi Ahmad tersebut.
Sayangnya selama menjadi bagian dari Rans Entertainment, Chika kerap bermasalah dengan hukum.
Pada Agustus 2022 lalu, Chika pernah dipanggil polisi sebagai saksi kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh pengusaha Putra Siregar dan Rico Valentino.
Berdasarkan penuturan Raffi Ahmad ketika itu, Chika tampaknya masih akan tetap berada di bawah naungan RANS Entertainment kendati tersandung kasus hukum.
Raffi Ahmad menyebut pihaknya tidak serta-merta akan langsung mengeluarkan Chika meski wanita tersebut melakukan kesalahan.
"Gue tuh paling gak bisa mengeluarkan karena gue pernah muda dan mungkin gue lebih banyak dari Chika, lebih banyak kekeliruannya," ujar Raffi Ahmad dikutip TribunJakarta dari YouTube Gilang Dirga kala itu.
Suami Nagita Slavina tersebut memaklumi kenakalan Chika lantaran dianggap tak jauh berbeda dengan kenakalannya di masa lalu.
"Kadang gini, anak seumuran Chika kan masih muda. Gue juga pernah muda. Gue gak pernah men-judge kalau dia itu benar atau salah. Apapun yang dia lewatin biar itu menjadi pembelajaran buat dia," kata Raffi Ahmad.
Raffi Ahmad mengaku memilih untuk menegur Chandrika Chika alih-alih mengeluarkannya dari manajemen RANS Entertainment.
"Gue sebagai manajemen, ya kalau kebablasan kita mengingatkan," pungkas Raffi Ahmad.
Namun, bagaimana dengan sekarang ketika Chika terjerat kasus narkoba?
Apakah Raffi Ahmad masih akan mempertahankannya?
Melansir Kompas.com, Chika ditangkap bersama lima teman lainnya yang berinisial AT (24), NJ (22), AMO (22), BB (25), HJ (27) di salah satu hotel kawasan setiabudi, Jakarta Selatan, pada Senin (22/4/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.
Saat menangkap Chika, polisi membawa barang bukti pods vape yang berisi cairan berisi ganja atau liquid THC.
Hasil tes urine menunjukkan keenam orang tersebut positif mengonsumsi narkoba.
Chika, AT, NJ, dan AMO dinyatakan positif ganja. Sementara, HJ dan BB positif mengkonsumsi metafetamin.
Masih melansir Kompas.com, Chika dan lima temannya dikirim polisi ke ke Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido yang terletak di Cigombong, Kabupaten Bogor, Jumat (26/4/2024).
Berdasarkan pantauan, keenam tersangka penyalahgunaan narkoba itu dibawa dari Mapolres Metro Jakarta Selatan ke BNN Lido sekitar pukul 09.00 WIB.
"Sesuai hasil asesmen, mereka direhabilitasi di BNN Lido," kata dia saat dikonfirmasi.
Mereka dibawa menggunakan minibus berwarna hitam bertuliskan polisi yang terparkir di halaman Mapolres.
Saat digiring ke luar, keenam tersangka mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye lengkap dengan borgol yang melingkar di pergelangan tangan.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Tyas Puji Rahadi mengungkapkan, Chika cs dikirimkan ke BNN Lido setelah asesmennya diterima.
BNN Kota Jakarta Selatan disebut telah mengeluarkan hasil asesmen yang menyatakan keenam tersangka direkomendasikan untuk dilakukan rehabilitasi.
Rahadi menerangkan, keenam tersangka rencananya bakal direhabilitasi selama tiga bulan.
"Paling lama tiga bulan," imbuh dia.
1 Tahun Konsumsi Narkoba
Melansir Wartakotalive.com, Wakasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras mengatakan, Chandrika Chika atau yang akrab disapa Chika sudah setahun mengenal narkoba, dengan jenis yang digunakan adalah ganja.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap Saudari CK, bahwa pertama kali dia mengenali narkotika sudah satu tahun lebih, jadi sudah satu tahun lebih mengenal narkotika," ujarnya, dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Rabu (24/4/2024).
Rezka menuturkan, mantan pacar Thariq Halilintar itu bahkan dinyatakan positif mengonsumsi ganja setelah dilakukan pemeriksaan.
Tak hanya Chika, ada lima orang lainnya yang mengonsumsi narkoba antara lain atlet E-Sport laki-laki berinisial AJ (27).
Kemudian perempuan AT (24), perempuan MJ (22), laki-laki AMO (22), dan laki-laki BB (25). Kelimanya juga positif konsumsi narkoba.
"Untuk berkaitan yang positif menggunakan ganja atau THC itu dengan inisial AT, MJ, CK dan inisial AMO. Untuk yang positif menggunakan metafetamin itu inisial AJ dan inisial BB," ucapnya.
Rezka menuturkan, tak ada alasan khusus bagi keenam orang itu menggunakan rokok elektrik berisi cairan narkoba jenis ganja yang dipakai secara bergantian.
"Tadi sempat kami tanyakan juga kepada para tersangka bahwa tidak ada tujuan khusus untuk menggunakan narkoba seperti itu, mungkin untuk doping atau apa tidak," katanya.
"Tetapi karena memang sifatnya pergaulan, sama-sama dalam circle yang sering menggunakan narkoba. Jadi ini mungkin menurut mereka sudah merupakan hal lumrah," lanjut Rezka.
Menurut dia, memakai vape menggunakan isi cairan ganja merupakan modus baru.
"Ini termasuk narkotika jenis modus baru yang digunakan," ujarnya.
"Berdasarkan hasil penyidikan dan pemeriksaan terhadap para tersangka, memang mereka adalah grup pertemanan, jadi memang sengaja ke hotel tersebut dengan tujuan biasa berkumpul di sana ini grup pertemanan," sambungnya.
(*)